Penyuluhan Sertifikat Redistribusi Tanah

  • PUJONKIDUL.PUJON
  • Masyarakat

Penyuluha yang di nanti oleh warga dusun Tulungrejo yang Akan menjawab kegelisahan warga tentang keabsahan hak  tanah yang mereka tinggali kini terjawab sudah, Dengan dilaksanakanya penyuluhan sertifikat Redistribusi tanah pada hari Kamis 27 januari 2022, oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, dengan di dampingi oleh bapak camat Pujon dan bapak kepala Desa Pujon Kidul.

Dengan adanya sertifikat redistribusi tanah maka hak kepemilikan tanah akan sepenuhnya menjadi milik warga dusun Tulungrejo yang di akui oleh negra karena di masalalu tanah di Dusun Tulungrejo adalah tanah tukar guling dari perhutani.